1. Perbedaan mata uang antar negara diASEAN menjadi penghambat kerjasama antar negara. Jelaskan pernyataan berikut ! 2. Bagaimana upaya negara-negara ASEAN untu
IPS
CAMEL33
Pertanyaan
1. Perbedaan mata uang antar negara diASEAN menjadi penghambat kerjasama antar negara. Jelaskan pernyataan berikut !
2. Bagaimana upaya negara-negara ASEAN untuk mewujudkan isi Deklarasi ZONE OF PEACE, FREEDOM, AND NEUTRALITY (ZOPFAN) ?
3. Mengapa kerjasama dalam bidang pendidikan antarnegara di ASEAN diperlukan? Jelaskan !
4. Apa tindakan yang diambil suatu negara saat menghadapi konflik dengan negara lain sesama anggota ASEAN? Jelaskan !
5. Bahasa Malausia dan Bahasa Indonesia sekilas tampak sama meskipun memiliki arti dan intonasi berbeda. Pa penybab tersebut ?
2. Bagaimana upaya negara-negara ASEAN untuk mewujudkan isi Deklarasi ZONE OF PEACE, FREEDOM, AND NEUTRALITY (ZOPFAN) ?
3. Mengapa kerjasama dalam bidang pendidikan antarnegara di ASEAN diperlukan? Jelaskan !
4. Apa tindakan yang diambil suatu negara saat menghadapi konflik dengan negara lain sesama anggota ASEAN? Jelaskan !
5. Bahasa Malausia dan Bahasa Indonesia sekilas tampak sama meskipun memiliki arti dan intonasi berbeda. Pa penybab tersebut ?
1 Jawaban
-
1. Jawaban dikamulticellot7gho
Kerja Sama EkonomiKerja sama ekonomi antaranggota ASEAN awalnya hanya berupa kegiatan perdagangan antarnegara. Namun, sekarang wujud kerja sama ini sudah sangat beragam. Bahkan, ASEAN juga mendirikan beberapa pabrik di beberapa negara anggota. Beberapa pabrik yang didirikan ASEAN antara lain:Pabrik pupuk di Aceh yaitu Aceh Asean Fertilizer (AAF),Pabrik abu soda di Thailand,Pabrik urea di Malaysia,Industri tembaga di Fhilipina, danPT Pusri di Palembang, Indonesia.ASEAN juga mengadakan kerja sama dalam rangka menghadapi era pasar bebas. Yakni dengan mengadakan kesepakatan Asean Free Trade Area (AFTA). Gagasan AFTA dimulai ketika berlangsung KTT ASEAN IV di Singapura pada tahun 1992. AFTA dimaksudkan sebagai upaya untuk meningkatkan daya saing dengan negara atau kawasan perdagangan lainnya.
2. Kerja Sama Sosial Budaya
Pada mulanya, kerja sama ASEAN dalam bidang sosial budaya disebut sebagai kerja sama fungsional. Hal tersebut sebagaimana tercantum dalam Deklarasi Bangkok. Istilah kerja sama fungsional muncul pertama kali dalam Deklarasi Manila pada tanggal 15 Desember 1987. Kerja sama sosial budaya atau fungsional ASEAN meliputi pelbagai bidang. Bidang-bidang tersebut antara lain:pendidikan,pembangunan dan kesejahteraan sosial,kesehatan,ketenagakerjaan,penerangan dan kebudayaan,pembangunan pedesaan dan pengentasan kemiskinan,ilmu pengetahuan dan teknologi,lingkungan hidup,penanggulangan bencana alam,pemuda,wanita, danyayasan ASEAN.3. Kerja sama Bidang Politik dan KeamananBerbagai usaha untuk menciptakan stabilitas di kawasan Asia Tenggara ditempuh melalui penandatanganan berbagai dokumen atau kesepakatan, antara lain:Perjanjian mengenai kawasan damai, bebas dan netral atau Zone of Peace, Freedom, and Neutrality (ZOPFAN) atau dikenal dengan Deklarasi Kuala Lumpur pada tanggal 27 November 1971. Perjanjian ini berisikan keinginan untuk menjadikan kawasan Asia Tenggara sebagai kawasan yang damai, bebas dan netral.Perjanjian persahabatan dan kerja sama di Asia Tenggara (Treaty of Amity and Cooperation in South-east Asia) pada tanggal 24 Februari 1976 di Bali.Perjanjian kawasan bebas senjata nuklir pada tanggal 15 Desember 1997 di Bangkok.Perjanjian ini melarang masingmasing negara anggota ASEAN untuk mengembangkan, memproduksi, atau memiliki senjata nuklir. Bahkan juga melarang menjadi tempat persinggahan senjata nuklir, dan melakukan uji coba nuklir.Komunitas keamanan ASEAN pada tanggal 7 Oktober 2003 di Bali. Pembentukan komunitas keamanan ASEAN datang atas prakarsa Indonesia. Melalui komunitas keamanan ASEAN akan didirikan sebuah pusat pelatihan pasukan penjaga perdamaian, dan pertemuan secara teratur antara polisi dan menteri pertahanan ASEAN.