negara Indonesia menganut sistem pemerintahan presidensial dimana presiden mempunyai kedudukan istimewa yaitu..
PPKn
putri3172
Pertanyaan
negara Indonesia menganut sistem pemerintahan presidensial dimana presiden mempunyai kedudukan istimewa yaitu..
1 Jawaban
-
1. Jawaban ririn0311
Keistimewaannya yaitu menjadi kepala negara dan kepala pemerintahan sekaligus.