PPKn

Pertanyaan

jelaskan pembagian kekuasaan di indonesia menurut uud sebelum dan sesudah amandemen

1 Jawaban

  • Pembagian kekuasaan di Indonesia yaitu Eksekutif, Legislatif dan Yudikatif, yang dikenal dengan Trias Politika yang digagas oleh Montesquieu.

Pertanyaan Lainnya