PPKn

Pertanyaan

kewajiban bagi pemilik tanah dan rumah

2 Jawaban

  • membayar pajak bumi bangunan
  • Kewajiban pemilik tanah dan rumah adalah membayar uang pemasukan sesuai keputusan pemberian haknya dan menggunakannya sesuai dengan peruntukan sesuai perjanjian, memelihara dengan baik tanah dan bangunan serta menjaga kelestarian lingkungan hidup disekitarnya, dan kewajiban lainnya yakni menyerahkan kembali tanah yang diberikan beserta Hak Guna Bangunan (HGB) kepada negara, sesudah hak guna bangunan itu dihapus.

Pertanyaan Lainnya