PPKn

Pertanyaan

sebutkan dan jelaskan kekuasaan di indonesia

1 Jawaban

  • Kekuasaan di indonesia itu dibagi 3 ( trias politika)
    - kekuasaan legislatif : membuat peraturan perundang - undangan. yang termasuk legislatif itu MPR, DPR, DPD, DPRD, yudikatif
    - kekuasaan eksekutif : menjalankan peraturan yang telah dibuat. yang termasuk eksekutif : presiden, wakil presiden, para mentri
    - kekuasaan yudikatif : mengawasi pelaksanaan peraturan perundang - undangan. yang termasuk yudikatif : MA, MK, KY

Pertanyaan Lainnya