Wirausaha

Pertanyaan

Kriteria seseorang wajib memiliki npwp

1 Jawaban

  • NPWP wajib dimiliki oleh setiap wajib pajak yang telah memenuhi persyaratan subjektif dan objektif.  Menurut pasal 2 ayat 3 UU Nomor 36 Tahun 2008 tentang Pajak Penghasilan yang menjadi subjek pajak dalam negeri adalah:


    a. orang pribadi yang bertempat tinggal di Indonesia, orang pribadi yang berada di Indonesia lebih dari 183 hari dalam jangka waktu 12 bulan, atau orang pribadi yang dalam suatu tahun pajak berada di Indonesia dan mempunyai niat untuk bertempat tinggal di Indonesia;   
    b.   badan yang didirikan atau bertempat kedudukan di Indonesia, kecuali unit tertentu dari badan pemerintah yang memenuhi criteria.
    c.    warisan yang belum terbagi sebagai satu kesatuan menggantikan yang berhak

Pertanyaan Lainnya