IPS

Pertanyaan

pengertian tenaga kerja menurut uu ayat 1

1 Jawaban

  • Menurut UU No. 13 tahun 2003 Bab I pasal 1 ayat 2 disebutkan bahwa tenaga kerja adalah setiap orang yang mampu melakukan pekerjaan guna menghasilkan barang atau jasa baik untuk memenuhi kebutuhan sendiri maupun untuk masyarakat.

Pertanyaan Lainnya