Apakah dasar hukum pembelaan negara yang ada saat ini sudah cukup memadai? Jelaskan!
PPKn
ida30612oucy09
Pertanyaan
Apakah dasar hukum pembelaan negara yang ada saat ini sudah cukup memadai? Jelaskan!
1 Jawaban
-
1. Jawaban catur61
Iya karena untuk masa depan yang lebih baik dan lebih maju