Akuntansi

Pertanyaan

Apa perbedaan persekutuan firma dan persekutuan komanditer?

1 Jawaban

  • 1. Pendiri Perusahaan
    CV (persekutuan komanditer) : WNI dari pesero aktif (Direktur) dan pesero pasif (Komanditer)
    Firma : WNI dari anggota (kemitraan) yang mempunyai tanggung jawab dan segala resiko bersama

    2. Pengurus Perusahaan
    CV : WNI dari pesero aktif (Direktur) dan pesero pasif (Komanditer)
    Firma : WNI dari anggota (kemitraan) sebagai Direktur

    3. Pengelolaan dan pelaksanaan Kegiatan usaha
    CV : Salah satu pendiri bertanggung jawab penuh atas perusahaan dan mendapat jabatan sebagai Direktur (sekutu aktif)
    Firma : Usaha bersama - sama para pendiri untuk bertanggung jawab dalam perusahaan

    4. Mitra bisnis
    CV : Keluarga atau kerabat karena kepercayaan
    Firma : Kerabat, teman atau mitra kerja yang saling percaya dan loyalitas

    5. Resiko Bisnis
    CV : Salah satu pendiri hanya menanamkan modal semata untuk mendapatkan keuntungan tanpa tahu bisnis yang dijalankan (Persero Komanditer/sekutu pasif)
    Firma : Berlandaskan dari kepercayaan dan bersama - sama menanggung segala resiko bisnis

    6. Bidang dan Jenis Usaha
    CV : Kegiatan usaha kategori usaha kecil dan menengah
    Firma : Umumnya bergerak di bidang pelayanan jasa, konsultas atau layanan jasa lain

Pertanyaan Lainnya