Apa perbedaan persekutuan firma dan persekutuan komanditer?
Akuntansi
vennymaudy23
Pertanyaan
Apa perbedaan persekutuan firma dan persekutuan komanditer?
1 Jawaban
-
1. Jawaban onnyfathi
1. Pendiri Perusahaan
CV (persekutuan komanditer) : WNI dari pesero aktif (Direktur) dan pesero pasif (Komanditer)
Firma : WNI dari anggota (kemitraan) yang mempunyai tanggung jawab dan segala resiko bersama
2. Pengurus Perusahaan
CV : WNI dari pesero aktif (Direktur) dan pesero pasif (Komanditer)
Firma : WNI dari anggota (kemitraan) sebagai Direktur
3. Pengelolaan dan pelaksanaan Kegiatan usaha
CV : Salah satu pendiri bertanggung jawab penuh atas perusahaan dan mendapat jabatan sebagai Direktur (sekutu aktif)
Firma : Usaha bersama - sama para pendiri untuk bertanggung jawab dalam perusahaan
4. Mitra bisnis
CV : Keluarga atau kerabat karena kepercayaan
Firma : Kerabat, teman atau mitra kerja yang saling percaya dan loyalitas
5. Resiko Bisnis
CV : Salah satu pendiri hanya menanamkan modal semata untuk mendapatkan keuntungan tanpa tahu bisnis yang dijalankan (Persero Komanditer/sekutu pasif)
Firma : Berlandaskan dari kepercayaan dan bersama - sama menanggung segala resiko bisnis
6. Bidang dan Jenis Usaha
CV : Kegiatan usaha kategori usaha kecil dan menengah
Firma : Umumnya bergerak di bidang pelayanan jasa, konsultas atau layanan jasa lain