PPKn

Pertanyaan

jelaskan proses terjadinya NKRI selaras dgn de facto dan deyure
#yg tdi soalnya slh

1 Jawaban

  • Pengertian pengakuan secara de facto

    Pengakuan dari negara lain secara de facto ini pengertiannya adalah pengakuan yang berdasarkan pada kenyataan (faktual) yang ada yang telah memenuhi persyaratan untuk menjadi negara. Misalnya, secara de facto Indonesia merdeka pada tanggal 17 Agustus 1945.


    b. Pengertian pengakuan secara de jure

    Kemudian pengertian pengakuan dari negara lain secara de jure adalah pengakuan negara lain terhadap suatu negara menurut hukum internasional. Dengan pengakuan secara de jure, negara yang baru dibentuk atau baru merdeka itu memiliki hak-hak dan kewajiban sebagai anggota masyarakat dalam skala internasional. Pengakuan negara lain secara de jure bangsa Indonesia dimulai sejak 18 Agustus 1945, pada saat disahkannya UUD 1945, terpilihnya presiden dan wakil presiden, serta dilantiknya lembaga legislatif (KNIP) sebelum terbentuknya DPR/MPR. 

Pertanyaan Lainnya