secara harfiah otonomi daerah berarti hukum atau peraturan sendiri pada a,suatu wilwyah b.waktu tertentu c.suatunegara d.daerah istimewa
PPKn
melindhaae57
Pertanyaan
secara harfiah otonomi daerah berarti hukum atau peraturan sendiri pada
a,suatu wilwyah
b.waktu tertentu
c.suatunegara
d.daerah istimewa
a,suatu wilwyah
b.waktu tertentu
c.suatunegara
d.daerah istimewa
1 Jawaban
-
1. Jawaban safinaputri67
a. suatu wilayah krn otonomi daerah tidak hanya dimiliki oleh daerah istimewa