Menurut pasal 27 ayat (1) UUD 1945, segala warga negara memiliki kedudukan yang sama dalam?
PPKn
ninesabina
Pertanyaan
Menurut pasal 27 ayat (1) UUD 1945, segala warga negara memiliki kedudukan yang sama dalam?
2 Jawaban
-
1. Jawaban ojeehug
pemerintah dan hukum dan menjunjung hukum dan pemerintah itu tanpa kecuali dlm uu -
2. Jawaban Nanda2506
pemerintah dan hukum dan menjunjung hukum dan pemerintah itu tanpa kecuali dalam undang-undang