apa itu lembaga non kementrian
PPKn
Ikoputra
Pertanyaan
apa itu lembaga non kementrian
2 Jawaban
-
1. Jawaban nurulrzkyislmia
lembaga yg contohnya sprti DPR itu termasuk ke lembaga non kementerian. -
2. Jawaban selaretno16
Lembaga Pemerintah Nonkementerian disingkat (LPNK), dahulu bernama Lembaga Pemerintah Nondepartemen (LPND) adalah lembaga negara di Indonesia yang dibentuk untuk melaksanakan tugas pemerintahan tertentu dari presiden. Kepala LPNK berada di bawah dan bertanggung jawab langsung kepada presiden melalui menteri atau pejabat setingkat menteri yang mengoordinasikan