apakah hak dan kewajiban warga negara di berbagai bidang sudah bisa di laksanakan sepenuh nya
PPKn
tonisitompul
Pertanyaan
apakah hak dan kewajiban warga negara di berbagai bidang sudah bisa di laksanakan sepenuh nya
1 Jawaban
-
1. Jawaban Sachi235
ya bisa, sudah bisa di laksanakan sepenuhnya.