PPKn

Pertanyaan

cari 2 pasal uud yg sudah di amandemen dan yang belum di amandemen

1 Jawaban

  • Belum diamandemen:
    Pasal 1 ayat 1:
    Negara Indonesia ialah Negara kesatuan yang berbentuk Republik.
    Pasal 29 ayat 1:
    Negara berdasar atas Ketuhahan Yang Maha Esa.

    Sudah diamandemen:
    Pasal 1 ayat 2:
    Kedaulatan berada di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut Undang-Undang
    Dasar.
    Sebelumnya berbunyi:
    Kedaulatan adalah di tangan rakyat dan dilakukan sepenuhnya
    oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat.
    (Amandemen III 9 November 2001)

    Pasal 5 ayat 1:
    Presiden berhak mengajukan rancangan Undang-undang kepada Dewan
    Perwakilan Rakyat.
    Sebelumnya berbunyi:
    Presiden memegang kekuasaan membentuk Undang-undang
    dengan persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat.
    (Amandemen I 19 Oktober 1999)








Pertanyaan Lainnya