cari 2 pasal uud yg sudah di amandemen dan yang belum di amandemen
PPKn
AresBwariat599
Pertanyaan
cari 2 pasal uud yg sudah di amandemen dan yang belum di amandemen
1 Jawaban
-
1. Jawaban ZenZulkifli
Belum diamandemen:
Pasal 1 ayat 1:
Negara Indonesia ialah Negara kesatuan yang berbentuk Republik.
Pasal 29 ayat 1:
Negara berdasar atas Ketuhahan Yang Maha Esa.
Sudah diamandemen:
Pasal 1 ayat 2:
Kedaulatan berada di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut Undang-Undang
Dasar.
Sebelumnya berbunyi:
Kedaulatan adalah di tangan rakyat dan dilakukan sepenuhnya
oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat.
(Amandemen III 9 November 2001)
Pasal 5 ayat 1:
Presiden berhak mengajukan rancangan Undang-undang kepada Dewan
Perwakilan Rakyat.
Sebelumnya berbunyi:
Presiden memegang kekuasaan membentuk Undang-undang
dengan persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat.
(Amandemen I 19 Oktober 1999)