apa makna pengakuan kedaulatan belanda pada 27 desember 1949 dan bagaimana dengan kedudukan RI di mata belanda saat itu?
Pertanyaan
1 Jawaban
-
1. Jawaban a1m
Makna pengakuan kedaulatan Belanda pada 27 Desember 1949 dan kedudukan RI di mata Belanda saat itu adalah pada tanggal 27 Desember 1949 merupakan hari kemenangan diplomasi serta pembebasan penderitaan dari ancaman perang dan penjajahan oleh Belanda kepada rakyat Indonesia. Pengakuan kedaulatan oleh pemerintah Kolonial Belanda terhadap keberadaan Republik Indonesia merupakan tujuan utama bagi Indonesia. Dan mencapai kedudukan yang kuat bagi Republik Indonesia dalam politik Internasional serta terhadap pemerintah Belanda.
Pembahasan
Hai teman-teman BrainlyLovers...!!! Sekarang kita akan membahas pengakuan Belanda terhadap Republik Indonesia.
Selamat belajar...!!!
Perundingan antara Indonesia – Belanda mencapai kesepakatan dengan nama Roem Royen Statement yaitu adalah
- Pihak Indonesia bersedia untuk menghentikan perang gerilya
- Pihak Indonesia dan Belanda akan bersama-sama saling menjaga keamanan dan ketertiban
- Pihak Indonesia ikut dalam KMB (Konferensi Meja Bundar)
Pernyataan dari Belanda
- Menyetujui kembalinya pemeintah Republik Indonesia ke Yogyakarta
- Menghentikan gerakan militer serta membebaskan tawanan perang
- Tidak mendirikan negara atau mengakui negara di daerah lain yang dikuasai RI sebelum Desember 1948 dan tidak akan memperluas wilayah yang merugikan RI
- Menyetujui RI sebagai bagian Negara Indonesia Serikat
- Berusaha agar KMB segera dilaksanakan
Pada tanggal 8 Desember 1949 diadakan perundingan lanjutan, yang berisi
- Diperintahkan kepada setiap Sub Teritorium untuk segera menyelenggarakan persiapan-persiapan semua pasukan. Yang bertujuan menjaga keamanan dan ketentraman umum, sebelum penyerahan kedaulatan oleh pemerintah Belanda pada tanggal 27 Desember 1949.
- Ditetapkan kedudukan dari tiap-tiap pasukan di daerah yang sudah ditentukan
- Pada setiap staf Batalyon atau Kompi pasukan Belanda didampingi oleh komandan TNI tertinggi didaerah tersebut.
- Setiap pasukan harus sudah menempati kedudukannya masing-masing, batas waktunya pada 22 -24 Desember 1949.
- 20 Desember 1949, di wilayah-wilayah Negara Sumatera Selatan, Mangun Jaya dan Tebing Tinggi pasukan Belanda berkumpul, untuk menunggu ketentuan selanjutnya.
Pelajari Lebih Lanjut
- Kajian tentang pengakuan Belanda atas Indonesia bisa coba cek brainly.co.id/tugas/18181747
- Kajian tentang perundingan Roem Royen bisa coba cek brainly.co.id/tugas/10906657
- Kajian tentang prinsip dasar pelaksanaan KMB di Deen Haag bisa coba cek brainly.co.id/tugas/20882336
Detail Jawaban
Kelas : 9
Mata Pelajaran : Sejarah
Bab 6 : Perjuangan Mempertahankan Kemerdekaan
Kode : 9.3.2006
Kata Kunci : Republik Indonesia, Pengakuan Belanda, Roem-Royen Statement.