PPKn

Pertanyaan

tolong di jawab ya besok di kumpul
tolong di jawab ya besok di kumpul

1 Jawaban

  • 5.
    A. Hukum adat adalah sistem hukum yang dikenal dalam lingkungan kehidupan sosial di Indonesia dan negara-negara lainnya sepertiJepang, India, dan Tiongkok. Hukum adat adalah hukum asli bangsa Indonesia. Sumbernya adalah peraturan-peraturanhukum tidak tertulis yang tumbuh dan berkembang dan dipertahankan dengan kesadaran hukum masyarakatnya. Karena peraturan-peraturan ini tidak tertulis dan tumbuh kembang, maka hukum adat memiliki kemampuan menyesuaikan diri dan elastis. 

    B. hukum rakyat
    Istilah ‘hukum rakyat’ (people’s law) biasanya dipakai untuk membedakannya dengan istilah ‘hukum negara’ (lawyer’s law, juristen recht). Dalam konteks kekinian istilah hukum rakyat dapat diartikan sebagai hukum kebanyakan o rang. Pada masa lampau (sebelum organisasi negara bangsa muncul) istilah hukum rakyat diartikan sama dengan istilah kebiasaan (custom). Ketika itu hukum rakyat (folk law, volkrecht, lex non scripta) lebih diartikan sebagai hukum kaum yang tidak mengenal tulisan atau hukum kaum kelas bawah

    C. hukum kanonik
    Hukum kanonik (bahasa Inggris: canon law) adalah hukum gerejawi internal yang mengatur Gereja Katolik (baik Gereja Latindan Gereja Katolik Timur), Gereja Ortodoks Timur, Gereja Ortodoks Oriental, Komuni Anglikan.[1] Bagaimana hukum gereja itu diatur, diinterpretasikan dan kadang-kadang ditelaah berbeda secara mendasar di antara ketiga tubuh gereka tersebut. Di dalam ketiga tradisi, sebuah "kanon" mulanya adalah sebuah aturan yang diterima oleh sebuah majelis (dari kata Bahasa Yunani kanon / κανών, untuk memerintah, tolok ukur atau mengukur); kanon-kanon ini membentuk dasar bagi Hukum Kanonik.

    6. lingkungan keluarga
    7. ilmu, wawasan, dan (satunya aku gak tau)
    8. bakat
    9. kenalan hukum