Apa perbedaan MK (Mahkamah Konstitusi) dengan KY (Komisi Yudisial)??
PPKn
CaitlynLeonardi1303
Pertanyaan
Apa perbedaan MK (Mahkamah Konstitusi) dengan KY (Komisi Yudisial)??
2 Jawaban
-
1. Jawaban ammardf
Mahkamah Konstitusi (disingkat
MK) adalah lembaga tinggi negara
dalam sistem ketatanegaraan
Indonesia yang merupakan
pemegang kekuasaan kehakiman
bersama-sama dengan Mahkamah
Agung.
Komisi Yudisial adalah lembaga
negara yang dibentuk untuk mengawasi
perilaku hakim dan mengusulkan
nama calon hakim agung -
2. Jawaban avirdhasafira
MK {Mahkamah Konstitusi} merupakan lembaga negara baru sebagai hasil perubahan ketiga UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945.lembaga ini merupakan salah satu pelaku kekuasaan kehakiman sesuai dengan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 pasal 24 C. Sedangkan KY {Komisi Yudisial} merupakan lembaga negara baru sebagai hasil perubahan ketiga UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945. KY merupakan lembaga yang bersifat mandiri dalam pelaksanaan wewenangnya bebas dari campur tangan atau pengaruh kekuasaan lain.